Selasa, 10 Juli 2018

Struktur Organisasi dan Visi Misi Pertelevisian


Struktur Organisasi dan Visi, Misi Pertelevisian 
 

1.2              Struktur Organisasi Pertelevisian
·         Direktur Utama 

·         Direktur Programming
Merupakan orang yang bertanggung jawab atas segala kegiatan mengenai pembuatan konten program.

·         Direktur Sales & Marketing
Orang yang mengepalai beberapa divisi dan bertugas untuk menjual program kepada pemasang iklan. Staf bagian penjualan akan selalu berkoordinasi dengan bagian program. Kerja sama kedua bagian ini akan menghasilkan berbagai kesepakatan untuk mengatur waktu siaran yang biasanya sangat rinci yang dihitung berdasarkan detik. Orang yang terlibat yaitu manajer pemasaran beserta staf nya misalnya marketing serta humas.
·         Direktur Financial & GA
Orang yang bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan serta mengelola finansial perusahaan televisi tersebut seperti pengaturan gaji karyawan.

·         Direktur Operasional (Produksi)
Orang yang bertanggung jawab, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi seluruh pelaksanaan operasional perusahaan televisi dan membuat standar perusahaan mengenai semua proses operasional, produksi, proyek dan kualitas hasil produksi. Yang membawahi divisi produksi, divisi facilities, dan divisi pemberitaan.
·         Divisi Produksi
Berperan dalam produksi dan distribusi konten selain berita, yang bersifat hiburan seperti talkshow, reality show ataupun drama.

1.      Executive Producer
Seseorang yang memprakarsai (mempunyai ide) dan mengelola produksi paket acara televisi.

2.      Producer
Seseorang yang dipercayai oleh executive producer untuk melaksanakan ide/gagasannya. Executive producer dan producer dapat dirangkap satu orang.



3.      Production Assistant
Orang yang bertanggung jawab mempoduksi langsung dilapangan/lokasi shoting/clip/filmatas Hasil brainstorming yang telah disetujui tim produksi.

4.      Creative
Orang yang merumuskan dan mengembangkan ide acara menjadi sebuah konsep, mulai dari konsep dasar sampai konsep secara detail yang kemudian dipresentasikan kepada tim produksi.

·         SPV Director
Terdiri dari program director,floor director, dan show director.

1.      Program Director
Orang yang bertanggung jawab penuh atas teknis produksi.

2.      Floor Director
Orang yang melaksana instruksi Director saat proses produksi berlangsung dan menjamin terlaksananya proses produksi sesuai dengan arahan director.

3.      Show Director
Bisa dibilang merupakan otak dari sebuah acara. Dialah yang berperan penting dan mengatur agar segalanya berjalan sesuai rencana. Dia jugalah yang paling mengenal semua hal tentang acara yang sedang dibuat.

·         Unit Produksi
Menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan untuk shooting yang sifatnya non teknis, seperti perjanjian lokasi shooting, koordinasi dengan semua kru yang terlibat, membantu keamanan di lokasi, dan memastikan aspek-aspek pendukung lainnya (seperti konsumsi dan transportasi) tersedia.

1.      Sponsorship
Dukungan finansial atau materi pendukung kepada suatu organisasi, orang, atau aktivitas yang dipertukarkan dengan publisitas merek dalam suatu hubungan kerjasama.

2.      Unit Production Manager
Seorang eksekutif yang bertanggung jawab kepada seorang produser untuk mengatasi segala administrasi sebuah film tertentu, Unit Production Manager hanya bekerja pada satu film pada suatu waktu.

3.      Unit Talent
Penanggung jawab tata rias muka, rambut, aksesoris, dan penghubung pengisi acara.

·         Divisi Facilities
Terdiri dari Art Director, Production Service, Technical Service

1.      Art Directur
Bertanggung jawab kepada desainer produksi, bertugas mengawasiclangsung kinerja seniman dan pengrajin, seperti para desainer, seniman grafis, dancilustrator yang memberikan rancangan untuk dikembangkan oleh desainer produksi

·               Wardobe : orang yang mengatur rias wajah / make up.
·               Set & Properties : orang yang mengatur Set (panggung, latar atau sejenisnya), dan Property (perabot, barang-barang penghias panggung).
·               Set designer : orang yang mendesain kebutuhan set property untuk aktifitas proses produksi dengan menggunakan aplikasi-apliaksi desain
·               Desain grafis : orang yang bertanggung jawab untuk sebuah tampilan agar tampak menarik, yang bisa diaplikasikan dalam berbagai bentuk materi promosi yang berkaitan dengan produk dan publik.
·               Music arranger : orang yang membuat aransemen vokal, instrumen, serta gabungan vokal dan instrument musik.

2.      Production Service

·         Control room :ruang kendali siaran televisi merupakan ruangan yang berisikan perangkat teknis utama penyiaran dalam mengontrol segala proses siaran stasiun televisi.
·         Audio operator : penanggung jawab audio
·         Camera operator : Juru kamera / cameramen.
·         Lighting operator : penanggung jawab pencahayaan.

3.      Technical Service
Berperan dalam pengelolaan fasilitas teknik penyiaran dari perencanaan hingga perawatan seluruh alat teknik. Divisi ini membawahi departemen yang bertanggung jawab atas master control, maintenance, IT, transmisi dan pendukung teknik.

·         Electrical :
·         Technical support : Mengelola dan melaporkan penggunaan, penyediaan, kondisi, peng-instalan dan pengoperasian peralatan di studio, OB Van, OB Kit dan SNG, Memastikan bahwa seluruh peralatan dapat digunakan dengan optimal dan efisien.
·         Technical director :Sebagai chief untuk seluruh kru teknik yang memastikan seluruh peralatan dan fasilitas teknik siap digunakan pada setiap sesi rekaman maupun siaran langsung.

·         Divisi Pemberitaan
Berperan dalam produksi dan distribusi program berita.Divisi ini membawahi departemen peliputan, produksi, program khusus dan website.

1.3              Visi dan Misi Organisasi
Setiap organisasi pada umumnya dan termasuk juga organisasi atau lembaga penyiaran pertelevisian, pembentukannya pasti mempuyai tujuan tertentu yang biasa disebut sebagai visi dan misi.Visi merupakan sesuatu yang menjadi tujuan akhir organisasi (yang umumnya ideal), sehingga gerak langkah organisasi dilakukan dan di rencanakan semuanya menuju visi tersebut.Adapun misi adalah sesuatu yang menjadi tujuan jangka pendek dan menengah untuk mencapai visi di maksud. Pencapaian misi akan menuntun organisasi mempunyai program-program keseharian yang mempunyai corak sesuai dengan tujuan itu.
Dalam hal lembaga penyiaran Indonesia, tentu akan mempunyai visi dan misi sesuai dengan pengaturan di bidang penyiaran yang ada, yaitu UU NO. 32/2002 tentang penyiaran.Dalam UU NO.32/2002 ini, tuntunan yang diberikan bagi bidang penyiaran tertuang pada konsiderans butir C dan pasal 1 butir 10. Konsideran butir C berbunyi:
“bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan mayarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah, maka perlu di bentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Pasal 1 butir 10 berbunyi:
“sistem penyiaran nasional adalah tatanan penyelenggaraan penyiaran nasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku menuju tercapainya asas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran nasional sebagai upaya mewujudkan cita cita nasional sebagaimana tercantum dalam pancasila dan UUD Negara republic Indonesia tahun 1945”


Jika ada yang ingin dipertanyakan atau ada yang kurang silahkan di komen...
Jangan Lupa untuk terus berkunjung di blog ini ^_^ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar